Nuning Sri Rejeki Wulandari

Penjaga Aset dan Kekayaan Bangsa

MEMPEROLEH gelar Sarjana dari IPB University pada 1987 dan Master dari Universitas Detroit Mercy pada tahun 1994. Pernah Anggota Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA pada 2012, ia juga menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Nuning juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dewan Komisaris PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyediaan penjaminan bagi pengembangan proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS).

Nuning Sri Rejeki Wulandari bergabung di PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai Sekretaris Dewan Komisaris sejak pertengahan tahun 2011.

Pendidikannya juga berkat berbagai ilmu yang dia gali sebagai peserta berbagai macam pelatihan termasuk diantaranya Technical Cooperation for Maximizing of State Asset Management through Strengthening InstitutionalCapacity (JICA, 2011).

Pada waktu itu, Nuning juga sedang menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan di Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Di Kementerian Keuangan, Nuning pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Kelembagaan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bapepam-LK (2002-2006) dan Kepala Bagian Kepegawaian, Bapepam-LK (2006-2009).

Nuning juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Kepegawaian, DJKN (2009-2011) yang kemudian dilanjutkan menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, DJKN (2011-2012).

Ia menjadi Kepala Kantor Wilayah Direkrorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat pada 2015 sekaligus saat itu sempat menerima tugas tambahan sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat.

Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brojonegoro meminta agar Nuning menjaga aset negara dengan benar dan memanfaatkan secara optimal, selain meminta agar para pegawai bekerja secara maksimal.

Perempuan yang penuh optimisme ini segera bergerak cepat. “Kunci tercapainya keinginan menjadi Jabar kahiji (nomor satu) adalah semangat dan sinergi,” ujarnya.

Ia dan jajarannya lalu menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk mencari solusi berbagai permasalahan dan kendala yang selama ini dihadapi di DKJN Jawa Barat.

"Rakorda ini dapat dijadikan sebagai ajang monitoring dan evaluasi hasil yang telah dicapai termasuk mengetahui kendala dan masalah apa saja yang dihadapi serta menemukan solusi pemecahan kendala dan masalah tersebut,” harap Nuning.

Dalam kepemimpinannya, Nuning senantiasa mengedepankan sinergi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.

“Semangat dari individu dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing serta sinergi yang dibangun baik dengan pihak internal maupun eksternal merupakan upaya yang mutlak dalam mewujudkan keinginan menjadikan Kanwil DJKN Jabar nomor satu di DJKN.” Nuning menambahkan.

Kini perempuan kelahiran 6 Juli 1963 ini menjadi Kepala Kanwil DJKN Banten sejak 2022 dan sebagai Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Jasa Tirta II setelah sebelumnya menjadi Dewan Komisaris PT INTI (Perseroan) periode 2018 hingga 2021.

Selain aktif terlibat dalam penyusunan berbagai Rancangan Undang-Undang, diantaranya yaitu RUU Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah, dan RUU Penilaian, beliau juga aktif terlibat dalam Tim Reformasi Birokrasi DJKN, Tim Holding BUMN Kehutanan, dan penyusunan nota kesepahaman dengan Kejaksaan RI dan Kepolisian RI. *

Tinggalkan Komentar