Energi Baru Pertambangan
TAK SEDIKIT orang yang ‘alergi’ terhadap pelajaran matematika. Namun FX Sutijastoto justru sangat menyukai pelajaran ini.
Kesukaannya itulah yang akhirnya membawa Sutijastoto memilih berkarier di sektor energi.
“Dulu, saya suka baca harga minyak, proyeksi energi. Dari situ, kelihatannya bisa dijadikan media untuk mengembangkan kemampuan saya di matematika modeling,” kata Sutijastoto.
Sutijastoto memulai karier di Pusat Penelitian dan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di era kepemimpinan Presiden Soeharto, dia ikut menggarap modeling pengembangan proyek minyak dan gas (migas) di Tanah Air.
Laki-laki kalem ini menceritakan, modeling itu merupakan metode pembagian dan pengelolaan minyak bumi berdasarkan wilayah.
Kemudian, cadangan yang ada diproyeksikan, berapa bisa diproduksi serta proyek tersebut diperkirakan membutuhkan berapa dana investasi.
F.X. Sutijastoto kini diangkat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, menggantikan Agus Surya Bakti.
Ia diangkat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen sejak tanggal 23 Desember 2021 berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.
Pernah menjabat berbagai posisi kunci pada Kementerian ESDM antara lain sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (2013-2019) dan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (2019-2020).
Tanggungjawabnya sebagai Dirjen EBTK juga sempat ditambah amanah sebagai Komisaris Perseroan PT Pertamina Geothermal Energy untuk jangka waktu satu periode pada 2019.
Selain itu juga pernah menjabat Komisaris Utama PT Indonesia Power (2019-2020) dan Komisaris PT Indonesia Power (2020-2021).
Pada tahun 2023, Sutijastoto diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP).
Sutijastoto lahir di Denpasar, 3 Oktober 1960 menempuh pendidikan S1 Statistika Institut Pertanian Bogor (1984) lalu pada 1991-1993, Sutijastoto mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan S2 studi ekonomi energi di University of Toronto, Kanada.
Bekal ilmu ekonomi energi itu kemudian diimplementasikan dalam penelitian yang diatur Perpres 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Perpres itu mengatur bauran energi (energy mix), yang akan menurunkan penggunaan minyak bumi dari 50% menjadi 25% pada 2025. *