Pejuang Keluarga Indonesia
Tak bisa dipungkiri, banyak faktor yang terjadi mempengaruhi kualitas keluarga; perceraian, kekerasan terhadap anak, carut-marut pendidikan, kejahatan seksual, pencemaran lingkungan, dan masih banyak lagi masalah lainnya terjadi karena kesalahan keluarga dalam menjalankan fungsi.
Kurangnya kasih sayang keluarga menyebabkan anak-anak tumbuh tanpa pengawasan, bahkan pembiaran dari orangtua.
Melihat sekelumit kondisi itu, Prof Euis Sunarti pun menggagas Deklarasi Keluarga Indonesia (DKI) pada 2014. DKI adalah kegiatan dimana keluarga mengikrarkan diri menyatakan pentingnya keluarga, menolak berbagai hal yang dapat melemahkan fungsi keluarga serta berkomitmen untuk membangun ketahanan keluarga dan membangun mekanisme dukungan bagi keluarga.
“Keluarga adalah lingkungan sosial paling penting sebagai pengamanan dari kerusakan moral dan semua hal-hal buruk. Untuk itu dengan adanya deklarasi hari keluarga saya berpikir untuk mengajak keluarga Indonesia memperhatikan keluarganya,” terang Euis yang khas dengan logat Sunda.
Konsistensi Euis memperjuangkan ketahanan keluarga di Indonesia bukan kali itu saja. Euis Sunarti adalah inisiator, pendiri, dan ketua Perkumpulan Penggiat Keluarga (GIGA) Indonesia sejak 2014. Saat itu, ia berinisiatif untuk melakukan gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan peran dan fungsi keluarga secara utuh. GIGA ia dirikan bersama para ahli, praktisi, peminat, pemerhati-penggiat pembangunan keluarga pada tahun 2014.
Euis Sunarti juga aktif sebagai pemangku kebijakan terkait Wilayah Ramah Keluarga. Selain itu, Euis merupakan inisiator Gerakan Kebaikan Keluarga Indonesia.
Euis Sunarti lahir di Bandung pada 18 Januari 1965. Ia adalah seorang profesor di Institut Pertanian Bogor (1987) dalam bidang ketahanan dan pemberdayaan keluarga. Ia sudah berprofesi sebagai dosen di IPB University sejak tahun 1987 dan mulai memusatkan perhatian pada bidang ketahanan-kesejahteraan-pemberdayaan keluarga juga ekologi keluarga sejak tahun 2000 dengan melakukan penelitian dan menulis.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di IPB University Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian pada 1986, lalu melanjutkan S2 di Jurusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga IPB University dan lulus pada 1996. Euis menuntaskan gelar akademik doktoral di Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University pada 2001.
Tahun 2005 Sunarti menjabat sebagai Sekretaris Senat Akademik Fakultas Ekologi Manusia IPB University. Euis juga diangkat sebagai kepala Pusat Studi Bencana LPPM-IPB University dan merupakan pendiri Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (FPT-PRB). Selain itu, ia merupakan koordinator penelitian FPT-PRB, pemrakarsa dan deklarator pendirian Platform Nasional (Planas) PRB, Ketua Kelompok Kerja Sosiodemografi Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI), serta anggota Dewan Pengarah Planas PRB (2015-2017).
Prof Euis adalah Guru Besar pertama di Indonesia di bidang Ketahanan Keluarga. Sehari-hari mengajar di Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University. Selain juga mengajar di Universitas Tarumanagara, Jakarta.
Euis juga pernah meluncurkan tiga buah buku Family Kit Ketahanan Keluarga, Buku Potret Ketahanan Keluarga Indonesia di Wilayah Khusus dan Potret Ketahanan Keluarga menurut Keragaman Pola Nafkah pada 2013.
Prof Euis juga aktif di berbagai forum akademik internasional seperti International Community, Work, Family (CWF) di Sydney dan Konferensi International Work Family Researcher Network (WFRN) di New York. Secara insidentil Euis menjadi narasumber berbagai seminar dan workshop di BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Bappenas.
Pada Tahun 2013 presentasi dua paper hasil penelitian pada konferensi International CWF (Community, Work, Family) di Sydney dan Tahun 2014 mempresentasikan dua paper pada Konferensi International WFRN (Work Family Researcher Network) di New York.
Euis sempat menjadi sorotan media nasional saat bersama para akademisi meminta para lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dihukum penjara maksimal 5 tahun. Selain itu, Euis dkk juga meminta agar para pelaku kumpul kebo dan perkosaan sejenis juga dipenjara. Permohonan itu diajukan ke MK.
Ia berpendapat pelaku pezinaan yang tidak tersentuh hukum merupakan ancaman serius dari konsep keluarga dan institusi perkawinan.
"Perilaku pezinaan, perkosaan, perilaku seks menyimpang, cabul atau homoseksual baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis yang tidak tersentuh hukum telah memberikan ancaman serius pada konsep institusi keluarga dan perkawinan sehingga merasa terpanggil untuk melakukan uji materi di MK," papar Euis.
Pada Tahun 2014 Sunarti menjadi Tim Ahli BP3AKN dalam perumusan Peraturan Daerah Jawa Barat No 19 Tahun 2014 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jawa Barat, serta implementasinya berupa penyusunan modul, pelatihan ToT kepada Pelatih Motekar (Motivator
Ketahanan Keluarga) tingkat provinsi, serta seleksi 1000 Motekar di 22 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Euis pernah memperoleh penghargaan Gerakan Indonesia Beradab (GIB) Award sebagai Tokoh yang Secara Akademik, Institusional dan Moral Konsisten Memperjuangkan Ketahanan Keluarga sebagai Inti Peradaban. ***