Arini Widyastuti

Menjaga Standar, Menjunjung Nilai

Standar memiliki peran penting baik dalam setiap proses, sistem, dan manajemen sehingga dapat mendukung nilai jual. Standar juga digunakan untuk proteksi perlindungan konsumen saat nilai jual ditransaksikan.

Tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional.

Ini dilakukan agar membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi agar produk nasional dalam bisa diterima dalam transaksi pasar global.

Karenanya tujuan standardisasi dan penilaian kesesuaian adalah jalan untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi.

Dengan cara itu bisa meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Arahan standar secara nasional diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang merupakan lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian di negara Indonesia. 

Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi. Sedangkan pelaksanaan tugas dan fungsi BSN di bidang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran dilakukan oleh Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU).

Tak sembarangan, BSN harus bisa memfasilitasi kebutuhan penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya sesuai ketentuan yang diamatkan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian.

Tugas yang sangat penting untuk BSN ini salah satunya dipercayakan kepada alumnus FATETA IPB University Angkatan 33, Arini Widyastuti (F33) sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian, BSN.

Arini dilantik bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya di lingkungan BSN pada Senin (8/8/2022) di Auditorium Gedung Laboratorium BSN, Kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan. 

Di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Arini mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia standardisasi dan penilaian kesesuaian.

“Pemberlakuan standar itu menerapkan pendekatan proses yang menggabungkan Plan-Do-Check-Act (PDCA) dengan pendekatan berbasis risiko dalam setiap klausul persyaratannya,” jelas Arini.

Sebelum menduduki posisi penting sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), perempuan kelahiran Blora, 26 Juni 1978 itu pernah menjabat sebagai Kasubdit Sistem Pemberlakuan Standar Wajib & Penilaian Kesesuaian, dan pernah menjadi Kepala Sub Bidang Sistem Evaluasi Akreditasi Sistem Manajemen, dan Kepala Subbidang Notifikasi BSN.

Lulus dari SMA Negeri 1 Bogor, ia diterima di Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Fakultas Teknologi Pertanian IPB University pada 1996. Lulus pada tahun 2000, ia mengambil gelar magister sains Keamanan Pangan di Universitas Wageningen, Belanda pada 2015 dan menyelesaikan pendidikannya pada 2017.

Ia memang termasuk sosok yang aktif. Berbagai seminar dan workshop yang berkaitan dengan standarisasi nasional sering melibatkannya sebagai pembicara. Mulai dari soal layanan pelatihan standardisasi, sistem manajemen mutu, bimbingan teknis Standar Nasional Indonesia (SNI), konferensi internasional hingga Refreshment Course for Assessor yang menjadikannya sebagai narasumber.

Tak heran jika Arini Widyastuti, terpilih sebagai Pegawai Terbaik Pegawai Terbaik Tahun 2012 untuk Pejabat Eselon IV di lingkungan BSN. Arini dinilai mampu mengimplementasikan reformasi birokrasi di lingkungan BSN, ia dinilai berprestasi dari aspek performance dan budaya kerja seperti integritas, kejujuran, kecepatan, keterbukaan, serta teamwork; juga kedisiplinan, perilaku, serta kinerja individu secara tertulis.*

 

Tinggalkan Komentar