Agus Hermawan

Peneguh Komitmen, Penyulut Semangat Integritas

MENJALANI kehidupan adalah sebuah proses pembelajaran, begitu pesan Direktur Kepatuhan Internal Agus Hermawan kepada jajarannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Kita jangan hanya melihat kehidupan orang lain yang enak saja tanpa kita tahu apa yang sebenarnya dialami oleh orang lain, dalam menjalani kehidupan. Kita hanya bisa berikhtiar dengan kesabaran, ketabahan dan berdoa, selebihnya kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa”, ujarnya.

Agus memang tak pernah bosan mengajak jajaran DJBC untuk mensyukuri, memaknai dan menjalani pencapaian kehidupan sehingga bisa lebih mawas diri.

"Apabila memperoleh cobaan harus yakin bahwa dengan usaha yang gigih dan berserah kepada Tuhan akan bisa melewati cobaan tersebut," begitu ia menanamkan nilai hidup.

Baginya, kesadaran nilai hidup itu penting untuk dipegang teguh oleh segenap pegawai yang ada di DJBC. Pengalamannya yang matang dalam menjalankan tugas telah memberikan banyak pelajaran bagi Agus untuk senantiasa berkomitmen dalam tantangan tugas.

Agus saat ini menjabat sebagai Direktur Kepatuhan Internal sejak 2019. Ia menempuh pendidikan S1 di IPB University pada 1989. Kemudian melanjutkan pendidikan terakhir S2 di International University Of Japan pada Tahun 1998.

Usai meraih gelar Sarjana dari jurusan Teknologi Hasil Hutan IPB University, Agus sempat bekerja selama satu tahun di perusahaan Hak PengusahaanHutan (HPH). 

Saat Agus berada di Jakarta, ia melihat pengumuman penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di surat kabar. Meskipun tidak tertera nama departemen yang menyelenggarakan seleksi tersebut, namun ia memberanikan diri untuk mendaftar. 

Tak lama berselang, Agus ternyata diterima dan akhirnya tercatat sebagai Calon PNS (CPNS) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan pada tahun 1991. 

Tak sedikit rekan-rekan dan keluarganya yang menganggap Agus membayar sejumlah uang untuk bisa lolos sebagai CPNS Departemen Keuangan. 

Namun semuanya ia tepis bahkan tak dihiraukan. Ia percaya, proses lolos menjadi CPNS yang bersih tanpa pungutan merupakan awal mula untuk karier yang baik di kemudian hari.

Sebagai pagawai baru, ia awalnya ditempatkan di Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Tipe B, Bitung Sulawesi Utara.

Di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) XI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) inilah seorang Sarjana Kehutanan memulai awal kariernya sebagai seorang birokrat.

Dua tahun mengabdi di Bitung, Agus
pindah tugas ke Direktorat Veriikasi
DJBC. Tak lama setelah itu, ia berkesempatan mengenyam pendidikan S2 di International University of Japan, Master of Arts in Economics selama dua tahun.

Kembali dari Jepang, Agus melanjutkan tugas di Pusdiklat BC. Pada tahun 1998, ia pun mendapat promosi sebagai Kepala Subbidang Tenaga Pengajar, kemudian.mutasi sebagai Kepala Subbidang Evaluasi Pusdiklat BC.

Setahun kemudian Agus diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai di Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tipe A Khusus Tanjung Priok III.

Hanya berlangsung selama setahun
lebih, ia ditempatkan di Kantor Pusat
DJBC sebagai Kepala Subbagian Umum Kepegawaian.

Sebagai seorang PNS, Agus memang harus selalu siap untuk ditempatkan di unit manapun di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2005, ia harus meninggalkan Ibukota untuk menduduki jabatan Kepala Kantor KPBC Tipe B Amamapare, Papua.

Namun sepertinya Agus memang
berjodoh dengan Pusdiklat BC. Dua tahun bertugas di Amamapare, ia dipindahkan ke Kanwil VI DJBC Banten
dan kembali ke Pusdiklat BC di Jakarta sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Diklat.

Hingga akhirnya Agus mendapatkan promosi sebagai Kepala Pusdiklat BC.

Sebelum menduduki jabatan sekarang, Agus juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II pada Tahun 2017.

Gerak cepat di Jawa Timur, Agus Hermawan bersama jajaran Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim II berhasil melakukan 578 penindakan selama tahun 2017 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 6.062.230.050.

"Kami di Kanwil II Jatim ini memang memiliki target tinggi kedua di Indonesia setelah Kanwil 1 Jatim. Jadi dari target nasional sebesar Rp 156 triliun itu kami diberi mandat sebesar Rp 42 triliunnya," terangnya.

Untuk diketahui, saat itu Kanwil II yang pernah dipimpinnya meliputi tujuh wilayah, yakni Malang, Kediri, Blitar, Madiun, Jember, Banyuwangi, dan Probolinggo.

Tak hanya penindakan, Agus juga memberikan kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) sebagai dukungan fasilitas baru dari bea cukai.

Agus Hermawan mengungkapkan terkait dengan KITE IKM, Bea Cukai memfasilitasi perdagangan dan industri dengan membebaskan biaya masuk bahan baku impor.

Di Jawa Timur ada 920.000 UMKM hanya sekitar 1400 yang melakukan ekspor hasil produksinya. Untuk itu, dengan pembinaan melalui KITE IKM ini akan semakin banyak UMKM yang melakukan ekspor.

Dipercaya sebagai Direktur Kepatuhan Internal, Agus bersama jajarannya juga tak henti berjuang dalam upaya pencegahan korupsi antara lain melaksanakan pemantauan kode etik pegawai Bea Cukai dan kerap melakukan inspeksi mendadak (spotcheck).

Selain itu, Bea Cukai memiliki program pembinaan mental untuk seluruh pegawai agar menjadi pribadi yang berintegritas.

Mengingat pentingnya kesadaran pelaporan gratifikasi, Bea Cukai juga menyediakan wadah pelaporan atas penerimaan maupun penolakan gratifikasi bagi seluruh pegawai Bea Cukai.

Di bawah dorongan yang dilakukan Agus Hermawan sebagai pengelola pengaduan masyarakat, Bea Cukai mampu meraih penghargaan “Top 10 kategori Unit Pelaksana Pelayanan” pada kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB, bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.

Berbagai pelaporan itu dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan aplikasi GOL (Gratifikasi
Online) milik KPK.

"Ini merupakan salah satu wujud komitmen dalam penciptaan pelayanan publik yang berkualitas," ujar lelaki kelahiran Garut pada Agustus 1964.

Bea Cukai juga memiliki Fraud Risk Scenario (FRS) yang bertujuan sebagai early warning system dan menanggulangi adanya potensi fraud.

Untuk memastikan bahwa kegiatan pelaksanaan tugas dilaksanakan secara efektif, efisien, dan ekonomis, Bea Cukai menerapkan pengawasan
atas kepatuhan pelaksanaan tugas.

Tak heran jika Direktorat Kepatuhan sebagai pengelola kinerja DJBC, di tangan Agus Hermawan berhasil mendapatkan penghargaan “Pengelolaan Kinerja Terbaik ke-2 di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2019”.

Agus juga berkontribusi menjadikan DJBC sebagai Pemenang Kategori Unit Terbaik dalan penganugerahan penghargaan LHKPN Kementerian Keuangan Tahun 2020 yang dilaksanakan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kementerian Keuangan.

Tak cukup sampai disana, dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI serta didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP), ia dan jajaran DJBC dinilai berprestasi.

Pada kompetisi itu, Bea Cukai berhasil mendapatkan penghargaan Anggakara Birawa dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) tahun 2022.

“Pertanyakan pada diri kita, apakah kita sudah memegang poin jujur sebagai sikap dasar yang terus menerus diberlakukan di setiap kesempatan," ungkap Agus di depan jajaran DJBC.

"Ingatlah bahwa, ke depannya rekan-rekan semualah yang akan menjalankan organisasi ini dan saya harap rekan-rekan akan terus berpegang teguh pada integritas dan kejujuran,” tegasnya.

Atas pengabdian Agus Hermawan yang penuh dedikasi dan semangat integritas itu, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX tahun. *

Tinggalkan Komentar