A. JUNAIDI AULY

 

Berjuang di Jalur Politik Wujudkan Kedaulatan Pangan 

Junaidi Auly lahir di Tanjung Karang pada 26 Juni 1963. Tumbuh sebagai anak keenam dari sepuluh bersaudara dalam keluarga sederhana, Junaidi dididik untuk menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab. Sejak usia sekolah dasar, ia telah mengenal kerasnya perjuangan hidup dengan berjualan es mambo demi menambah uang saku. Semangat kewirausahaan ini terus terbawa hingga masa remaja, sebelum akhirnya ia memutuskan untuk merantau ke Bogor dan mendalami ilmu di Fakultas Peternakan, Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pendidikan baginya adalah proses tanpa henti. Setelah menyelesaikan studi di IPB pada tahun 1986, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Manajemen di Universitas Lampung 2000 dan puncaknya meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2021.

Karier profesional Junaidi Auly dimulai sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Lampung pada 1987-1991, sebelum merambah dunia bisnis furnitur hingga 2003. Tak lama kemudian, ia menapaki karier politik dengan terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung pada 2004, memegang amanah sebagai Wakil Ketua DPRD, dan kemudian memimpin Komisi II yang membidangi sektor perekonomian pada periode berikutnya.

Meski sempat gagal menjadi calon DPR-RI pada 2014 karena keterbatasan kursi, kesempatan akhirnya datang pada 2015 melalui mandat Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR-RI, di mana ia ditugaskan di Komisi XI yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan, dan Perbankan. Ia kembali terpilih untuk periode 2019–2024, dan pada periode 2024–2029, A. Junaidi Auly dipercaya di Komisi XII yang membidangi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, serta Investasi, menegaskan dedikasinya dalam pengabdian publik dan pembangunan nasional.

Salah satu tokoh perintis Partai Keadilan (kini PKS) di tahun 1998 Terpilih dua periode sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung (2004–2009, 2009–2014) Terpilih tiga periode sebagai Anggota DPR RI (2014–2019, 2019–2024, 2024–2029). Inisiator dari pembentukan beberapa Peraturan Daerah Provinsi Lampung, diantaranya: 1. Perda tentang Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Daerah Provinsi Lampung 2. Perda tentang Kepariwisataan 3. Perda tentang Lambang Daerah Provinsi Lampung 4. Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Provinsi Lampung 5. Perda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Lampung 6. Perda tentang Penyelenggaraan Usaha Peternakan Provinsi Lampung

Dalam menjalankan tugasnya, ia selalu memegang lima prinsip utama: kerja keras, etos kerja yang kuat, berpikir jangka panjang, disiplin finansial, serta keberanian mengambil risiko yang terukur.

Sebagai alumni, Junaidi meyakini bahwa IPB telah memberikan dasar-dasar keilmuan yang sangat fleksibel. Ia menyoroti fenomena banyaknya alumni IPB yang sukses di luar sektor pertanian, seperti menjadi bankir atau wartawan senior. Menurutnya, fondasi di IPB memungkinkan alumni untuk berkiprah di bidang apa pun.

Namun, ia juga memberikan catatan kritis. Junaidi mendorong adanya evaluasi pada program internal IPB agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap potensi alumni yang tersebar luas dapat dikoordinasikan menjadi sebuah "orkestra" yang harmonis untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Dalam pesannya untuk mahasiswa IPB, ia menekankan pentingnya memanfaatkan setiap peluang selama di kampus. “Dunia kerja sangat praktis, jadi kemampuan teknis dan kepekaan terhadap unit kerja adalah kunci. Bangun relasi yang kuat dengan dosen, asisten dosen, dan sesama mahasiswa. Jejaring di kampus bisa membuka pintu kerja maupun kolaborasi riset di masa depan. Jangan hanya fokus pada teori, tetapi terapkan ilmu secara etis dan berkelanjutan. Asah kemampuan komunikasi. Laporan riset, presentasi, dan kemampuan menjelaskan konsep teknis adalah nilai tambah yang sangat dicari,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar